Visi

Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang independen dan terpercaya dalam memastikan tenaga profesional penilai kerugian asuransi yang kompeten, berintegritas, dan bermanfaat bagi industri asuransi indonesia.

Misi


1. Menyelenggarakan sertifikasi profesi penilai kerugian asuransi Indonesia yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan di subsektor penilai kerugian asuransi yang independen dan profesional.
2. Memastikan pemeliharaan dan pengembangan skema sertifikasi.
3. Memastikan Asesor Kompetensi terpelihara kompetensinya sesuai skema sertifikasi.

SASARAN MUTU

1. Tersertifikasinya SDM bidang Penilai Kerugian Asuransi oleh LSP PKAI yang telah memenuhi
persyaratan sesuai skema sertifikasi.
2. Meningkatkan jumlah dan kemampuan kompetensi teknis SDM dan Asesor di bidang Penilai
Kerugian Asuransi.