
1. a.
Datang Langsung ke LSP PKAI atau melalui email. admin@lsppkai.id
b. Isi Form APL 01 dan 02
2. a. Verifikasi data sebelum pemohon diterima sebagai peserta
b.
Peserta melakukan pembayaran
3.Peserta melakukan konsultasi Pra-Asesment
4.Peserta melakukan Asesment
5.Asesor Kompetensi mencatat bukti dan membuat rekomendasi
6.Komite Teknik melakukan rapat Pleno
7.Penyerahan Sertifikat

